
7 Pertimbangkan Atas Properti Tanah dan Rumah
7 Pertimbangkan Atas Properti – Bagi kalian terutama yang baru menikah, pertanyaan “Lebih baik mana ya, beli tanah atau rumah?” mungkin kerap terbesit di kepala. Bahkan, hal ini bisa saja membuat anda kebinggungan saat harus memilih. Apakah sebaiknya beli tanah dulu untuk membangun rumah di kemudian hari? atau langsung beli rumah saja agar lebih praktis?
Pada dasarnya, membeli rumah maupun tanah sama-sama menguntungkan, kok. Keduanya bia menjadi investasi keluarga di hari tua. Tapi yang pasti, membeli aset tersebut memang punya keuntungan dan risiko masing-masing. Nah, hal inilah yang perlu kalian pahami dulu sebagai bentuk pertimbangan sebelum memutuskan salah satunya.
Hal Yang Perlu Di Pertimbangkan Sebelum Membeli Tanah atau Rumah
1. Sesuaikan Budget
Tanah dan rumah memiliki harga yang berbeda. Untuk tanah, harganya cenderung lebih murah karena hanya berupa lahan kosong. Berbeda dengan rumah siap huni yang mungkin lebih praktis, tetapi harganya juga terbilang mahal.
2. Tujuan Membeli Aset
Selain biaya, pertimbangan juga apa tujuan anda membeli salah satu aset properti ini. Jika ingin di jadikan investasi sekaligus tempat tinggal, membeli rumah langsung bisa menjadi pilihan. Pasalnya, jika membeli tanah kosong, anda juga perlu menyiapkan budget lagi untuk membangun rumah jika memang ingin di jadikan tempat tinggal.
3. Kegunaan Properti
Ketika tujuannya mencari tempat tinggal, maka pembeli rumah bisa menjadi pilihan. Anda tinggal membayar dan bisa langsung menghuninya. Saat membeli tanah, anda perlu biaya dan waktu lebih untuk konstruksi. Namun, selain membanun rumah, tanag kosong terutama jika luas pun bisa di bangun tempat usaha.
4. Biaya Perawatan di Kemudian Hari
Tentunya, baik rumah maupun tanah membutuhkan perawatan ketika sudah menjadi milik anda. Sama seperti harga beli, biaya perawatan kedua aset ini juga memiliki perbedaan. Namun, umumnya biaya perawatan yang di keluarkan tergantung pada seberapa besar dan luas aset.
5. Desain dan Konsep Bangunan
Bagi kalian yang ingin membeli properti untuk investasi sekaligus tempat tinggal, maka poin ini juga perlu di pertimbangkan lagi. Rumah yang siap huni memang terbilang lebih praktis. Namun, konsep dan desain rumah sudah di tentukan oleh developer. Beberapa rumah siap huni juga mungkin memiliki tata letak atau konsep ruangan yang tidak sesuai selera anda, sehingga kemungkinan anda juga harus mengeluarkan biaya lagi untuk renovasi.
6. Waktu dan Kesiapan Bangunan
Seperti yang sudah di sebutkan, kalau anda ingin membangun rumah, maka di perlukan kesabaran, waktu, dan usaha yang lebih. Saat membeli tumah siap huni, anda tinggal memperhatikan tanpa repot mengeluarkan waktu dan biaya lebih untuk merancang bangunan.
7. Legalitas dan Perizinan
Beli tanah atau rumah, tentunya ada legalitas dan perizinan yang perlu anda urus. Beberapa dokutemn yang di perlukan adalah surat dan sertifikat tanah, dokumen izin Mendirikan Banunan (MB), Surat Izin Penunjukkan dan Penggunaan Tanah (SIPPT), serta ketentuan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).